HALLOUP.COM – Polisi mengamankan dua pelaku tawuran maut yang menewaskan siswa SMP berinisial RZ (14) di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh mengatakan, remaja RZ meninggal dunia setelah menderita luka parah akibat bacokan di sekujur tubuhnya.
“(Pelaku yang ditangkap) inisial AR dan KV, usia di bawah umur semua,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh saat dikonfirmasi, Minggu 9 Juli 2023.
Lebih lanjut Sholeh menjelaskan, AR dan KV ditangkap di lokasi berbeda.
Baca Juga:
Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan
Wamentan Sudaryono Ajak Petani untuk Maksimalkan Musim Hujan dengan Lakukan Percepatan Tanam
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya senjata tajam jenis celurit.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Pelaku Tawuran dari Kelompok Warung Ibu Sembunyikan Senjata Tajam di Tanah Kosong Stasiun Depok
“Kami sita celurit, batu, dan balok sebagai barang bukti tawuran,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku AR dan KV dikenakan Pasal 170 jo 351 jo 358 KUHP.
Baca Juga:
Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal lima tahun.