HALLOUP.COM – Polisi mengamankan dua pelaku tawuran maut yang menewaskan siswa SMP berinisial RZ (14) di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh mengatakan, remaja RZ meninggal dunia setelah menderita luka parah akibat bacokan di sekujur tubuhnya.
“(Pelaku yang ditangkap) inisial AR dan KV, usia di bawah umur semua,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh saat dikonfirmasi, Minggu 9 Juli 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Sholeh menjelaskan, AR dan KV ditangkap di lokasi berbeda.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya senjata tajam jenis celurit.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Pelaku Tawuran dari Kelompok Warung Ibu Sembunyikan Senjata Tajam di Tanah Kosong Stasiun Depok
“Kami sita celurit, batu, dan balok sebagai barang bukti tawuran,” ucapnya.
Baca Juga:
6 Tips Memilih Hotel di Surabaya untuk Pengalaman Menginap yang Sempurna
7 Tips Memaksimalkan Penggunaan PayChat App untuk Transaksi Digital yang Cepat dan Aman
Proyek Rp30 Miliar KPP Pratama Sorong Terhenti, Nasibnya Belum Jelas
Atas perbuatannya, kedua pelaku AR dan KV dikenakan Pasal 170 jo 351 jo 358 KUHP.
Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal lima tahun.