DPR Minta Pemerintah Lindungi Konsumen dari Oplosan Beras Premium

Praktik curang beras premium diungkap Mentan Amran, temuan 212 sampel tak sesuai mutu jadi bukti kejahatan industri pangan yang sistematis.

- Pewarta

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Cindy Monica Salsabila. (Instagram.com @cindymnc)

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Cindy Monica Salsabila. (Instagram.com @cindymnc)

KOMISI IV DPR RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk mengusut tuntas dugaan praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah di Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Rabu 16 Juli 2025, kasus ini dinilai sebagai kejahatan pangan sistematis yang merugikan masyarakat luas.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Cindy Monica Salsabila, menyebut praktik oplosan beras bukan sekadar kecurangan tata niaga, melainkan bentuk kejahatan industri pangan berskala besar.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami setuju dengan Pak Menteri, ini bukan hanya kecurangan tetapi kejahatan sistematis yang merugikan konsumen Indonesia secara nyata,” kata Cindy Monica Salsabila di Senayan.

Cindy menegaskan negara memiliki kewajiban hadir untuk menjamin kualitas pangan masyarakat sesuai amanat Undang-undang Pangan agar kasus serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.

Ketua Komisi IV Dorong Aparat Beri Efek Jera bagi Pelaku Industri Pangan Nakal

Ketua Komisi IV DPR RI, Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto, meminta pemerintah segera menindak tegas perusahaan nakal yang terlibat dalam praktik oplosan beras premium.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Pertanian, aparat penegak hukum, dan pemangku kebijakan lain dalam penindakan kasus ini secara menyeluruh hingga ke akar masalah.

“Kalau memang ada perusahaan yang nakal supaya ditindak dan diberikan efek jera agar tidak terulang lagi,” tegas Titiek Soeharto saat memimpin rapat kerja Komisi IV DPR RI.

Selain itu, Komisi IV juga meminta laporan tertulis yang lengkap dari Kementerian Pertanian terkait temuan di lapangan, proses penindakan, serta langkah koordinasi dengan aparat hukum.

Laporan ini dinilai penting sebagai acuan untuk penyusunan kebijakan pangan ke depan yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan konsumen Indonesia.

Menteri Pertanian Ungkap Hasil Investigasi 268 Titik dengan Temuan Serius di Pasar Beras

Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan hasil investigasi kasus oplosan beras premium di 268 titik sampel di sentra produksi beras Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium independen di 13 kota besar, ditemukan 212 sampel tidak memenuhi standar mutu namun tetap dijual dengan harga premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Sekarang kami sudah menyurati Kapolri dan Jaksa Agung dengan menyertakan data hasil investigasi lengkap dari 13 laboratorium independen untuk ditindaklanjuti,” ungkap Mentan Amran.

Menurutnya, praktik oplosan ini bukan sekadar pelanggaran dagang, melainkan manipulasi sistematis yang jelas merugikan konsumen Indonesia dari sisi mutu pangan maupun harga jual beras.

“Kalau beras biasa seharusnya Rp12.000-Rp13.000 per kilogram, tapi dijual Rp15.000. Ini jelas merugikan konsumen secara signifikan,” tambah Amran dalam paparannya.

Sinergi semua pihak diperlukan untuk pastikan pangan rakyat aman dan berkualitas

Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pangan nasional agar masyarakat Indonesia mendapatkan beras yang aman, bermutu, dan terjangkau di pasaran.

Sinergi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, pengusaha pangan, dan DPR RI dinilai sangat penting dalam memberantas praktik curang yang merugikan rakyat kecil di berbagai daerah.

“Kami berharap langkah Pak Menteri bisa jadi momentum reformasi tata niaga beras agar lebih sehat dan berpihak pada masyarakat,” kata Cindy Monica Salsabila menambahkan dukungannya.

Langkah tegas pemerintah dalam kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi oknum pelaku industri pangan yang mencoba memainkan harga atau menurunkan kualitas demi keuntungan semata.

Dengan penegakan hukum yang konsisten, masyarakat di seluruh Indonesia dapat kembali mendapatkan beras dengan mutu terjamin sesuai harga yang wajar tanpa praktik curang yang merugikan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Bandara Rendani Manokwari Tingkatkan Fasilitas Terminal dan Runway
Pabrik Kayu Kuning Diduga Beroperasi Tanpa AMDAL dan IHHBK di Papua Barat
Rusak Lingkungan, Tambang Emas Ilegal Papua Tak Tersentuh Hukum
Wamentan: Pupuk Palsu Ancaman Serius untuk Petani dan Ketahanan Pangan
Tetap Optimis, IHSG Diproyeksi Stabil Meski CSA Index Turun
BRI Jamin Layanan Tak Libur Saat Long Weekend Tahun Baru Islam 2025
Penambangan Ilegal Papua Barat Daya: Kejaksaan Belum Bergerak, Izin Sudah Lama Dicabut Pemerintah
Dibalik Destinasi Wisata Dunia, Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat Kian Tak Terbendung

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:22 WIB

Bandara Rendani Manokwari Tingkatkan Fasilitas Terminal dan Runway

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:54 WIB

Pabrik Kayu Kuning Diduga Beroperasi Tanpa AMDAL dan IHHBK di Papua Barat

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:08 WIB

Rusak Lingkungan, Tambang Emas Ilegal Papua Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:50 WIB

Wamentan: Pupuk Palsu Ancaman Serius untuk Petani dan Ketahanan Pangan

Senin, 7 Juli 2025 - 18:30 WIB

Tetap Optimis, IHSG Diproyeksi Stabil Meski CSA Index Turun

Berita Terbaru