HALLOPAPUA.COM – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pemeran film dewasa untuk diperiksa terkait dengan pengungkapan rumah produksi pembuat film dewasa.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemeran film dewasa pada hari Selasa (19/9/2023) pekan depan.
“Penyidik membuat kembali surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu, 16 September 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
BRI Jamin Layanan Tak Libur Saat Long Weekend Tahun Baru Islam 2025

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade Safri menuturkan, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan lantaran beberapa surat panggilan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dikembalikan karena beberapa alasan.
“Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau dan dikembalikan oleh ekspedisi,” kata Ade Safri.
Baca artikel lainnya di sini: Ditawari untuk Menjadi Penasihat Hukum Seejumlah Pemeran Film Dewasa, Barbie Kumalasari: Bukan Siskaeee
Baca Juga:
Penambangan Ilegal Papua Barat Daya: Kejaksaan Belum Bergerak, Izin Sudah Lama Dicabut Pemerintah
Dibalik Destinasi Wisata Dunia, Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat Kian Tak Terbendung
“Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” jelas Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 orang pria dan wanita pemeran film dewasa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kasus produksi film dewasa yang berhasil diungkap di Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pemeran lantaran belum ada yang hadir.
“Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pelaku Pasar Menyambut Positif Proyeksi IHSG dalam CSA Index Juni 2025
Dalam kasus tersebut, sebanyak 12 pemeran wanita dikabarkan terlibat sebagai pemeran film dewasa, yakni VV, CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, dan diduga Siskaeee.
Serta satu pemeran berinisial SE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya juga sebagai sekretaris rumah produksi.
Sedangkan untuk lima pria yang berperan dalam film dewasa rumah produksi itu yakni berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yakni berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser.
Adapun untuk tersangka JAAS berperan sebagai kameramen dalam pembuatan film dewasa.
Sementara tiga tersangka tersangka lainnya yakni AIS sebagai sebagai editor, tersangkanya AT sebagai sound engineering, serta tersangka wanita SE.***.