HALLOUP.COM – Polisi mengamankan dua dari tiga pelaku penipuan yang menyasar dua perempuan lanjut usia (lansia) di Jalan Industri Kapal, Cimanggis, Kota Depok. Kasus ini terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023.
Wakapolsek Cimanggis, AKP M Simare Mare mengatakan kasus ini berawal saat dua korban yang baru saja keluar dari gang permukimannya.
Mereka dihampiri tiga pelaku yang mengendari mobil dan meminta diantarkan ke Masjid Kubah Emas dengan alasan akan memberikan santunan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Etika Pejabat Publik Disorot Usai Polemik Surat Istri Menteri UMKM
Gibran Dapat Tugas Berat! Papua Jadi Medan Tempur Politik Baru
Heboh Foto Mesra! Teuku Ryan dan Olla Ramlan Akhirnya Angkat Bicara

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua korban ikut ke dalam mobil. Di perjalanan ketiga pelaku memperlihatkan mata uang asing Peru, Sol dan Won Korea,” ujar Simare Mare kepada wartawan, Kamis, 8 Juni 2023.
Dalam perjalanannya, Simare menjelaskan para pelaku kemudian menanyakan apakah kedua korban membawa uang.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kejaksaan Agung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Aset Milik Johnny G. Plate
Baca Juga:
Tetap Optimis, IHSG Diproyeksi Stabil Meski CSA Index Turun
Potensi Transaksi Makanan Indonesia Mencapai 3,1 Juta Dolar di Taiwan
BRI Jamin Layanan Tak Libur Saat Long Weekend Tahun Baru Islam 2025
Salah satu korban menjawab tidak membawa uang, satu korban lainnya memiliki kalung emas yang digunakan.
Namun, lanjut Simare, tiba-tiba saja salah satu korban menuruti keinginan pelaku untuk mengambil uang di rumah.
Korban pun di antar kembali ke depan gang tempat awal mereka bertemu.
“Korban pulang ke rumah mengambil uang Rp4,5 juta. Saat akan menuju mobil pelaku, sang anak menegur korban hendak ke mana. Di situ korban tersadar dan menceritakan semuanya,” tuturnya.
Baca Juga:
KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Dua pelaku dapat tertangkap, satu pelaku kabur. Di dalam barang bukti beberapa lembar mata uang asing kedaluwarsa serta uang mainan dalam sebuah tas,” sambungnya.
Menurut Simare, saat ini penyidik masih memeriksa dua pelaku dan mengembangkan kasus penipuan yang diduga disertai hipnotis tersebut. Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya.
“Masih diselidiki dan kita buru satu pelaku lain. Tidak tertutup kemungkinan pelaku sudah beberapa kali beraksi dan sudah ada korbannya,” tukasnya.***