Kasus Suap Serta Gratifikasi Proyek Infrastruktur, Lukas Enembe Dituntut Pidana 10 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 September 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

HALLOPAPUA.COM – Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dituntut pidana 10 tahun dan 6 bulan penjara terkait kasus suap serta gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Mengutip surat tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Untuk memutus bahwa Lukas terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yakni berupa suap dan gratifika

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana penjara 10 tahun enam bulan,” tutur JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, hari ini Rabu (13/9/2023).

Di samping pidana penjara 10,5 tahun, JPU KPK juga turut menuntut Lukas untuk membayar pidana denda Rp1 miliar.

Baca artikel lainnya di sini: KPK Klarifikasi Kabar Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Lakukan Mogok Minum Obat

Adapun JPU KPK turut menambahkan hukuman kepada Lukas yaitu pencabutan hak politik untuk dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun usai menjalani hukuman pidana.

Sementara itu, ada beberapa hal yang memberatkan tuntutan kepada Lukas antara lain:

1. Tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.

2. Berbelit-belit dalam persidangan dan

3. Tidak bersikap sopan selama persidangan.

“Hal-hal yang meringankan bahwa terdakwa belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga,” pungkas JPU, dikutip dari PMJ News.***

Baca Juga:

Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

ESDM Temukan Banyak Pelanggaran di Sektor Pertambangan, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Bakkum

Soal Personal Branding, Wapres Ma’ruf Amin Nyatakan Tak Perlu Membuat Kebohongan dalam Bekerja

Berita Terkait

Prabowo Optimistis Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah dengan Bergulirnya Makan Bergizi Gratis
Gunung Tidar Jadi Lokasi Retret Kabinet Prabowo Subianto, Inilah Kisah Seputar Legenda Gunung Tidar di Jateng
Presiden Prabowo Subianto Kompak Olahraga Pagi bersama Kabinet Merah Putih di Hari Terakhir Retreat
Akses Pendidikan dan Kesehatan Disebut Prabowo Sebagai Demokratisasi yang Paling Cepat Dirasakan Rakyat
Tangis Haru dan Doa Warga Bertemu Prabowo Subianto yang Akhirnya Berhasil Dapat Tandatangan
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Soal Personal Branding, Wapres Ma’ruf Amin Nyatakan Tak Perlu Membuat Kebohongan dalam Bekerja
10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Prabowo Optimistis Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah dengan Bergulirnya Makan Bergizi Gratis

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:27 WIB

Gunung Tidar Jadi Lokasi Retret Kabinet Prabowo Subianto, Inilah Kisah Seputar Legenda Gunung Tidar di Jateng

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Akses Pendidikan dan Kesehatan Disebut Prabowo Sebagai Demokratisasi yang Paling Cepat Dirasakan Rakyat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Tangis Haru dan Doa Warga Bertemu Prabowo Subianto yang Akhirnya Berhasil Dapat Tandatangan

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 08:01 WIB

Soal Personal Branding, Wapres Ma’ruf Amin Nyatakan Tak Perlu Membuat Kebohongan dalam Bekerja

Senin, 30 September 2024 - 07:03 WIB

10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum

Rabu, 25 September 2024 - 07:57 WIB

DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN, Menteri Budi Arie Tak Hadir

Berita Terbaru

Lifestyle

Menyelami Makna Lewat Buku: Jelajah Karya di UrpiLibros.com

Jumat, 8 Nov 2024 - 13:10 WIB