HALLOUP.COM – Viral sebuah video di media sosial yang menayangkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) yang memasang sendiri cable ties (pengikat kabel).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto pun meminta maaf atas kejadian ini.
“Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu.”
“Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf,” ungkap Karyoto kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
Baca Juga:
Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Sarmi, Papua pada Selasa Dini Hari
Sebanyak 2000 Rumah Terdampak dan 1 Jembatan Putus di Distrik Makbon dalam Banjir Kabupaten Sorong
Termasuk Merauke dan Jayapura, Sebanyak 13 Wilayah Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
“Saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy.”
“Saya tak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro,” tutur Karyoto.
“Saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege,” imbuh Karyoto.
Lebih lanjut Karyoto menyebut telah memerintahkan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan SOP dan aturan yang dilakukan oleh anggota.
Baca Juga:
Sebut Rusia Sebagai Teman Baik, Prabowo Subianto Ungkap Peran Rusia dalam Dukung Militer Indonesia
Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik
“Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar.”
“Dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar,” sambung Karyoto.
Pada kesempatan yang sama, Karyoto juga memastikan penanganan kasus Mario Dandy dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Para penyidik bekerja secara profesional dan tidak memberkan privilege kepada tersangka.***
Baca Juga:
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep