HALLOUP.COM – Polisi mengamankan dua pelaku tawuran maut yang menewaskan siswa SMP berinisial RZ (14) di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh mengatakan, remaja RZ meninggal dunia setelah menderita luka parah akibat bacokan di sekujur tubuhnya.
“(Pelaku yang ditangkap) inisial AR dan KV, usia di bawah umur semua,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh saat dikonfirmasi, Minggu 9 Juli 2023.
Lebih lanjut Sholeh menjelaskan, AR dan KV ditangkap di lokasi berbeda.
Baca Juga:
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Termasuk Bawang Putih, Inilah 7 Makanan yang Dipercaya Punya Khasiat untuk Pereda Batuk dan Pilek
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya senjata tajam jenis celurit.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Pelaku Tawuran dari Kelompok Warung Ibu Sembunyikan Senjata Tajam di Tanah Kosong Stasiun Depok
“Kami sita celurit, batu, dan balok sebagai barang bukti tawuran,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku AR dan KV dikenakan Pasal 170 jo 351 jo 358 KUHP.
Baca Juga:
Prabowo Sebut Muhammadiyah Luar Biasa, Punya 167 PT, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Pesantren
Kuota Biodiesel 40 Persen (B40) dari Volume Produksi Sawit Nasional Bertambah, Pemerintah Sepakati
Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal lima tahun.