Yusril Ihza Mahendra: MK Diminta untuk Menolak Penetapan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Prabowo Subianto )

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Prabowo Subianto )

HALLOPAPUA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Baca Juga:

Daftar Lengkap Sebanyak 9 Calon Terpilih DPR Provinsi Papua Barat Jalur Otonomi Khusus

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Termasuk Papua Barat Daya, Presiden Fokuskan Pembangunan Infrastruktur 4 Provinsi Baru Papua

Lambertus Jitmau Ucapkan Selamat untuk Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto
Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik
Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Dari Sumut hingga Papua Barat Daya, Inilah Daftar 10 Pasangan Cagub – Cawagub yang Diputtuskan Golkar
Papua Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Papua Lewat Publikasi
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumatera Utara, PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:16 WIB

Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:27 WIB

Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:40 WIB

Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:05 WIB

Dari Sumut hingga Papua Barat Daya, Inilah Daftar 10 Pasangan Cagub – Cawagub yang Diputtuskan Golkar

Berita Terbaru