HALLOIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kakak Mario Dandy Satriyo, Angelina Embun Prasasya.
Hal itu terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo, dia diperiksa terkait aset mewah ayahnya.
Demikian disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Mengapa Jokowi Memilih Jalan Rumit dan Tidak Transparan dalam Menjawab Dugaan Ijazah Palsu

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saksi (Angelina Embun Prasasya) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah tersangka RAT dan keluarga,” ungkap Ali Fikri.
Baca artikel lainnya di sini: Buronan KPK Paulus Tannos Ubah Kewarganegaraan, Ali Fikri: KPK Ajukan Kembali Red Notice dengan Nama Baru
Selain memeriksa putri Rafael Alun, lanjut Ali, penyidik juga memeriksa pihak swasta atas nama Baswara Nugroho Sunartio.
Baca Juga:
Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese
Di Istana Nurul Iman Brunei Darussalam, Presiden Prabowo Subianto: Rasanya Ingin Lebih Lama di Sini
Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai Papua Barat Daya Sesalkan Pengeroyokan Juru Parkir Indomart
Saksi swasta ini dicecar soal penerimaan uang kepada Rafael Alun dari wajib pajak bermasalah.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan Tersangka RAT yang turut mendapatkan fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah,” tutur Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, kakak dan ibu kandung Mario Dandy diperiksa KPK pada Kamis (27/7/2023) kemarin.
Kakak kandung Mario bernama Christofer Dhyaksa Darma. Sedangkan, ibu kandung Mario adalah Ernie Meiki Torondek.
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
CSA Index Cetak Rekor Baru Tahun Ini, Peluang Investasi Kian Terbuka Lebar
Pendiri Microsoft Bill Gates Terima Bintang Kehormatan, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya
Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset mewah tersangka RAT.”
“Selain itu didalami lebih lanjut sumber uang yang digunakan untuk membeli dan penggunaan nama dari aset dimaksud,” jelas Ali Fikri, Jumat (28/7/2023).***