HALLOPAPUA.COM – Personel gabungan TNI dan Polri berhasil menembak mati lima anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Kemudian petugas menyita sejumlah barang bukti. Deretan, barang bukti itu antara lain, dua senjata api laras panjang buatan Amerika Serikat (AS) dan Pindad.
Selanjutnya, barbuk lainnya seperti, delapan dus berisi ratusan amunisi, pistol, tiga butir magasin SS1, dan dua magasin AR.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Gibran Dapat Tugas Berat! Papua Jadi Medan Tempur Politik Baru
Heboh Foto Mesra! Teuku Ryan dan Olla Ramlan Akhirnya Angkat Bicara

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, juga disita anak panah uang pecahan 100.000 dan 50.000 rupiah serta uang ringgit Malaysia, uang Brunei Darussalam dan KTP atas nama Atobius Pidana.
“Juga da bendera Bintang Kejora,” ujar Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Dafi Bastoni dalam siaran persnya, Minggu (1/10/2023).
Baca artikel lainnya di sini: KKB Kodap 35 Bintang Timur yang beraksi di Kawasan Pegunungan Bintang, Papua Kembali Tebar Teror
Baca Juga:
Potensi Transaksi Makanan Indonesia Mencapai 3,1 Juta Dolar di Taiwan
BRI Jamin Layanan Tak Libur Saat Long Weekend Tahun Baru Islam 2025
Ia melanjutkan, para anggota KKB yang tewas itu selama ini sudah melancarkan berbagai serangan kepada aparat.
Di samping itu, para anggota KKB tersebut sering melancarkan teror kepada warga sipil.
“Terkait kematian tukang ojek, ada pembakaran dan ada kemarin anggota kita dari Damai Cartenz yang meninggal dunia,” tuturnya.
Masih dari keterangannya, pengejaran terus dilakukan oleh aparat gabungan terhadap anggota KKB.
Baca Juga:
Skandal 19 Koper: Uang Tunai Beli Jet Eks Pejabat Papua
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Penambangan Ilegal Papua Barat Daya: Kejaksaan Belum Bergerak, Izin Sudah Lama Dicabut Pemerintah
“Tim gabungan TNI Polri akan terus melakukan penyisiran,” tandas Dafi Bastoni.***