HALLOIDN.COM – Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu.
Laporan ditujukan terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Keduanya dilaporkan atas dugaan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.
“Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 1 Agustus 2023.
Baca Juga:
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia
Baca artikel lainnya di sini: Konten Medsos Ujaran Kebencian Jadi Masalah Hukum, Polisi: Jangan Merasa Pakai Akun Palsu Itu Aman
Laporan yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap keduanya di Polda Metro Jaya sudah diterima.
Dan telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.
Adapun laporan tersebut dibuat atas kegaduhan yang ditimbulkan atas ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi.
Baca Juga:
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Prabowo Subianto Ungkap Hampir Setiap Malam Pastikan Harga Pangan, Telepon Menteri Pertanian
“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan.”
“Makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, Selasa (1/8/2023)
Refly Harun juga turut dilaporkan lantaran akun YouTube miliknya dianggap terlibat menyebarkan ucapan yang dinilai menyerang Jokowi.
“Kenapa? Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube.”
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber, Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran!
Lisan kadang tak terkendali, sikap pun mungkin menyakiti. Di hari ini, mohon maaf lahir dan batin
“Itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi,” kata Lisman Hasibuan.
Keduanya dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***