HALLOPAPUA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan terkait dengan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, pada hari ini Senin, 16 Oktober 2023.
Dalam gugatannya tersebut, MK diminta untuk menurunkan batas usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Untuk mengawal pembacaan putusan tersebut agar aman, Polda Metro Jaya menerjunkan 1.992 personel gabungan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Baca Juga:
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Termasuk Bawang Putih, Inilah 7 Makanan yang Dipercaya Punya Khasiat untuk Pereda Batuk dan Pilek
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan pembacaan putusan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca artikel lainnya di sini: Sapu Langit Digital Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
“Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” sambungnya
Trunoyudo Wisnu Andiko juga menghimbau, agar masyarakat dapat menjaga ketertiban dan keamanan saat acara tersebut berlangsung
Baca Juga:
Prabowo Sebut Muhammadiyah Luar Biasa, Punya 167 PT, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Pesantren
Kuota Biodiesel 40 Persen (B40) dari Volume Produksi Sawit Nasional Bertambah, Pemerintah Sepakati
“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dapat turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.***