HALLOUP.COM – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga telah menemukan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan hal itu di Jakarta, Jumat, 20 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
BRI Jamin Layanan Tak Libur Saat Long Weekend Tahun Baru Islam 2025

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Ramadjo Puro meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan pengusutan kasus Al Zaytun kepada kepolisian.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Gugatan Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terhadap Dirinya
Saksi pelapor Ruslan Abdul Gani dari Tasikmalaya, Jawa Barat, telah dimintai keterangan oleh Penyidik Dittipidum atas laporannya di Polda Jawa Barat.
Baca Juga:
Penambangan Ilegal Papua Barat Daya: Kejaksaan Belum Bergerak, Izin Sudah Lama Dicabut Pemerintah
Dibalik Destinasi Wisata Dunia, Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat Kian Tak Terbendung
“Betul saya sedang di Bareskrim, lanjutan laporan saya ke Polda Jabar,” kata Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Ruslan Abdul Gani.
Djuhamdhani menyebut penyidikan masih berproses, pihaknya memerlukan formil-formil yang ada, salah satunya Fatwa MUI dan hasil uji barang bukti di Lafor Polri.
“Fatwa MUI baru kami dapatkan Hari Selasa (18/7/2023) kemarin, itu juga kan bahan pemeriksaan. Kemudian hasil Labfor juga baru kami dapatkan,” ujar Djuhamdhani.
Menurut dia, hasil Labfor yang diperoleh akan diuji lagi melalui ahli-ahli yang akan dimintai keterangannya.
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pelaku Pasar Menyambut Positif Proyeksi IHSG dalam CSA Index Juni 2025
“Tentu saja barang-barang ini yang nantinya akan digunakan untuk proses penyidikan, yaitu pada ahli dan lain sebagainya. Saat ini sedang berjalan semua,” kata Djuhandhani.***