Pemotor yang Melawan Arah Bisa Dijadikan Tersangka dalam Insiden Truk Tabrak 7 Pemotor Lawan Arah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapa Layar, Kecelakaan truk yang menabrak tujuh pemotor lawan arah di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Instagram.com/@sekitar.jaksel)

Tangkapa Layar, Kecelakaan truk yang menabrak tujuh pemotor lawan arah di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Instagram.com/@sekitar.jaksel)

HLLOIDN.COM – Polisi masih menyelidiki peristiwa kecelakaan truk yang menabrak tujuh pemotor lawan arah di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Salah satunya memeriksa dua orang pemotor yang terlibat tabrakan.

“Hari ini, kita sudah memeriksa dua orang yang terlibat dari (pengendara) motor.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita akan update lagi siapa aja,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Kamis, 24 Agustus 2023.

Bayu Marfiando menjelaskan, kemungkinan para pemotor melawan arah dijadikan sebagai tersangka bisa saja terjadi.

Baca artikel lainnya di sini: 4 Penumpang Pick Up Alami Luka-luka Akibat Truk Molen Cor Tabrak Pick Up Berlawanan Arah

Mereka dikenai Pasal 310 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kemungkinan-kemungkinan (pemotor melawan arah dijadikan sebagai tersangka) itu pasti ada,” ujarnya.

“Kalau memang nanti ternyata ada unsur pidananya dari motor, kita bisa kenakan pasal 310 ayat 2,” kata Bayu Marfiando

“Pengemudi dengan kelalaiannya menyebabkan kecelakaan dan kerugian materiil termasuk juga luka ringan dapat dipidana 1 tahun dan denda Rp 2 juta,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus kecelakaan lalu lintaa.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok yang melibatkan sejumlah kendaraan bermotor dan juga truk bermuatan hebel.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan sejumlah korban luka dari pemotor melawan arus yang terlibat kecelakaan tersebut bisa menjadi tersangka.

“Bisa jadi tersangka si korban ini. Karena dia yang menyebabkan, seharusnya kan tidak di situ jalurnya dia,” ujar Latif dikutip Kamis (24/8/2023).***

Berita Terkait

Gibran Dapat Tugas Berat! Papua Jadi Medan Tempur Politik Baru
Kontroversi Tak Berujung: RUU Penyiaran Terus Diperdebatkan, Waspadai Potensi Sensor Berita Online dan Media Digital
Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD, Salah Satunya Tingkatkan Citra dan Kredibilitas
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia
Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto
Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:10 WIB

Gibran Dapat Tugas Berat! Papua Jadi Medan Tempur Politik Baru

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:23 WIB

Kontroversi Tak Berujung: RUU Penyiaran Terus Diperdebatkan, Waspadai Potensi Sensor Berita Online dan Media Digital

Sabtu, 26 April 2025 - 15:27 WIB

Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD, Salah Satunya Tingkatkan Citra dan Kredibilitas

Sabtu, 19 April 2025 - 06:36 WIB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Rabu, 16 April 2025 - 08:57 WIB

Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia

Berita Terbaru

Kondisi proyek KPP Pratama Sorong senilai Rp30 miliar hanya meninggalkan tiang beton. (Dok. DUllah)

Papua Barat Daya

Proyek Rp30 Miliar KPP Pratama Sorong Terhenti, Nasibnya Belum Jelas

Selasa, 26 Agu 2025 - 14:54 WIB

Upacara HUT ke-80 RI di Sorong jadi momentum refleksi pembangunan Papua Barat Daya. (Dok. Dullah)

Papua Barat Daya

Pemuda Papua Barat Daya Tegaskan Dukungan Visi Misi Kepala Daerah

Senin, 18 Agu 2025 - 10:37 WIB