Mahfud MD Bertanggungjawab atas Keadaan Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum di Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam, Mahfud Md. (Dok. Polkam.go.id)

Menko Polhukam, Mahfud Md. (Dok. Polkam.go.id)

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

HALLOUP.COM – Mahfud MD mencuatkan kasus Rp349 trilyun di Kemenkeu yang menimbulkan harapan dan pujian.

Tetapi faktanya Mahfud MD justru membentuk Satgas yang beranggotakan gado-gado termasuk Kemenkeu sendiri..Penyelesaian kasus menjadi kacau bahkan tenggelam.

Mahfud MD yang mengangkat, Mahfud MD juga yang menenggelamkan. Ia memajukan dan ia pula yang memundurkan. Omong doang alias omdo.

Semestinya Mahfud MD menggerakkan semua elemen penegakan hukum yang berada di bawah koordinasinya apakah KPK atau Kejaksaban Agung.

Semua rakyat sudah dibuat terbuka mata atas indikasi kuat terjadinya perbuatan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Setelah DPR tidak memiliki kemauan membentuk Pansus Penyelidikan langkah hukum pun tidak dijalankan.

Gandengan dari kasus Rp349 trilyun ini adalah perampasan aset. Mahfud MD menyatakan habis lebaran akan diajukan Surat Presiden (Surpres) yang mengantarkan RUU Perampasan Aset ke DPR.

Akan tetapi hingga kini itupun belum terbukti. Omdo lagikah? Atau mungkin maksudnya habis lebaran itu panjang, kan bisa satu tahun.

Bukan kita tidak sabar menunggu realisasi omongan Pak Menteri tetapi masalahnya adalah soal RUU Perampasan Aset ini sudah direncanakan untuk dibahas sejak tahun 2015.

Bahkan lebih awal lagi terhitung kita meratifikasi konvensi PBB “against corruption” melalui UU No 7 tahun 2006.

Jika bukan omdo tetapi serius semestinya Mahfud MD mendorong Presiden untuk mendahului dengan mengeluarkan Perppu Perampasan Aset atas dasar tingkat kedaruratan yang tinggi.

Baca Juga:

Selidiki Transaksi Janggal di Kemenkeu, DPR Segera Bahas Usulan Penggunaan Hak Angket

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Mahfud MD sering mengeluh tentang betapa dahsyatnya korupsi di negeri ini. Khususnya di bawah rezim ini. Rezim dimana Mahfud sendiri berada di dalamnya.

Lambat atau bertele-telenya penyelesaian kasus korupsi dan pencucian uang serta mundur maju dalam pembuatan aturan menjadi bukti kita tidak serius dalam melakukan pemberantasan korupsi dan pencucian uang.

Hal ini akan berpengaruh pada keberadaan Indonesia di lembaga dunia. Bukankah kita ingin menjadi anggota The Financial Action Task Force (FATF) agar kepercayaan dunia pada kondisi ekonomi Indonesia meningkat?

Pesimis rakyat dan bangsa akan keseriusan pemerintah sangatlah wajar sebab alih-alih Presiden mengomando ini dan itu tentang pemberantasan korupsi dan pencucian uang.

Justru ia sibuk cawe-cawe mengurus soal copras-capres. Betapa giat, gigih dan bagai hidup mati untuk memajukan Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.

Presiden Jokowi memberi contoh buruk dengan kesibukannya itu. Menteri-menteri dipastikan akan sama kehilangan fokus atas tugas pekerjaannya. Apalagi berfikir soal prestasi.

Semua diakses untuk suksesi sesuai arahan Jokowi. Lalu bagaimana dengan Mahfud MD? Nampaknya sama saja, apalagi masuk bursa juga katanya.

Semua kerja sepertinya tidak ada makna, berganti dengan kata-kata demi terbingkai citra. Masalah negara ini tidak akan bisa diselesaikan dengan sekedar citra.

Kehancuran sudah di depan mata.
Harus ada tindakan nyata untuk memulihkan dan menyehatkan bangsa.

Jokowi harus segera dan secepatnya turun dari singgasana bukan justru seenaknya menyalahgunakan fasilitas Istana.

Mahfud MD adalah menteri yang bertanggungjawab atas keadaan politik, keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.

Jangan hanya mengeluh tentang kondisi negara. Bapak punya kewenangan untuk berbuat nyata. Bila tidak mampu, ya mundur saja. Itu namanya ksatria.

Sampai saat ini citra pak Mahfud masih sebagai Menteri yang jago mengeluh dan belum banyak bertindak.

Surpres RUU Perampasan Aset saja masih tahap omong doang. Janji usai lebaran belum jelas juga.***

Berita Terkait

Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto
Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik
Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Dari Sumut hingga Papua Barat Daya, Inilah Daftar 10 Pasangan Cagub – Cawagub yang Diputtuskan Golkar
Papua Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Papua Lewat Publikasi
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumatera Utara, PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:59 WIB

Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online Mulai Dipasarkan Pusatsiaranpers.com

Senin, 9 Desember 2024 - 18:59 WIB

CSA Index Desember 2024: Momen Positif untuk Investor yang Ingin Memanfaatkan Peluang di Pasar

Sabtu, 30 November 2024 - 14:27 WIB

Kuota Biodiesel 40 Persen (B40) dari Volume Produksi Sawit Nasional Bertambah, Pemerintah Sepakati

Selasa, 26 November 2024 - 16:28 WIB

Keberadaan AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal

Kamis, 7 November 2024 - 19:40 WIB

CSA Index November Mencapai Puncak Baru: Investor Optimis Akan Penguatan IHSG

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:18 WIB

Dimulai pada Awal 2025, Program Makan Bergizi Gratis Butuhkan 48 Ribu Dapur di Seluruh Indonesia

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Kementerian Keuangan di Bawah Presiden Prabowo Subianto Dinilai Bisa Buat Fiskal Negara Terjaga

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Sebanyak 62 Kabupaten/Kota Pada 2023 Masih Termasuk Wilayah Rentan Rawan Pangan Menurut FSVA 2024

Berita Terbaru