‘Kriminalisasi’ kepada Muhaimin Iskandar akan Hentikan Upaya Politik Pencapresan Anies Baswedan?

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 5 September 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024. (Facbook.com/@Anies Baswedan)

Pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024. (Facbook.com/@Anies Baswedan)

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

HALLOIDN.COM – Nasdem dan PKB setuju, Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin, Ketua Umum PKB, mendampingi Anies Baswedan, sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024.

Manuver Nasdem dan PKB membuat peta politik pemilihan presiden terguncang. Koalisi “kawin paksa” bubar.

Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Nasdem-Demokrat-PKS, juga bubar. Demokrat menarik diri dari KPP.

Publik juga kaget. Apalagi pendukung Anies. Mereka was-was. Pikiran negatif berkelana. Mereka berpikir, duet Anies-Cak Imin hanya jebakan Jokowi untuk menjegal Anies dari pencapresan.

Mereka berimajinasi. Cak Imin akan segera ditersangkakan, Anies pun gagal menjadi calon presiden. Begitu pikiran publik.

Pendapat publik tersebut bukan tanpa dasar. Mereka mengamati, Jokowi akan melakukan segala cara untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.

Seperti misalnya mencari-cari kesalahan di kasus formula-e. Atau intimidasi kepada partai pendukung, termasuk membiarkan upaya “kudeta” Partai Demokrat.

Imajinasi, bahwa pencapresan Anies akan digagalkan, melalui “kriminalisasi” dugaan kasus korupsi Cak Imin sepenuhnya dapat dimaklumi.

Terbukti, beberapa waktu yang lalu KPK menggeledah kantor kementerian ketenagakerjaan. Target: Cak Imin, katanya.

Kawan-kawan media juga kaget. Mewakilkan publik, bertanya-tanya, bagaimana nasib pencapresan Anies ke depan.

Pencapresan Anies Baswedan adalah sebuah keniscayaan. Meskipun Cak Imin “dikriminalisasi” kasus korupsi. Karena pencapresan Anies tidak tergantung dari status Cak Imin.

Baca Juga:

Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Sarmi, Papua pada Selasa Dini Hari

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebanyak 2000 Rumah Terdampak dan 1 Jembatan Putus di Distrik Makbon dalam Banjir Kabupaten Sorong

Termasuk Merauke dan Jayapura, Sebanyak 13 Wilayah Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan

Karena, pencapresan Anies didukung oleh Nasdem dan PKB yang sudah memenuhi persyaratan presidential threshold minimal 20 persen. Maka itu, status calon presiden Anies Baswedan sah.

Kalau Cak Imin “dikriminalisasi” kasus korupsi, maka Nasdem dan PKB hanya perlu mengganti calon wakil presiden pendamping Anies.

Mungkin PKB akan menunjuk calon pengganti dari kalangan NU. Semua ini hanya masalah teknis. Tidak sulit.

Itupun kalau KPK dan pengadilan bisa mendakwa dan vonis Cak Imin sampai inkracht sebelum pendaftaran capres dan cawapres berakhir pada 25 November 2023.

Apakah KPK dan pengadilan mampu? Selama belum ada putusan inkracht dari pengadilan, maka Cak Imin masih memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden.

Kata “kriminalisasi” dengan tanda kutip, menunjukkan sebuah kondisi di mana KPK atau Aparat Penegak Hukum tidak melaksanakan proses hukum berdasarkan pertimbangan hukum secara murni.

Karena, kenapa selama ini kasus dugaan korupsi Cak Imin, kalau memang ada, tidak pernah diproses?

Kenapa, baru sekarang mau diperiksa, ketika Cak Imin dipasangkan sebagai calon wakil presiden Anies Baswedan?

Oleh karena itu, “kriminalisasi” kasus korupsi kepada Cak Imin akan memicu kemarahan publik secara luas. Khususnya kemarahan para pendukung PKB.

Karena Jokowi, atau KPK, atau Apparat Penegak Hukum, akan dituduh mempermainkan hukum untuk kepentingan kekuasaan dan kepentingan kelompoknya.

Kali ini, publik mungkin akan melawan dengan keras, karena menyangkut kepemimpinan bangsa masa depan.

Publik akan menggeruduk KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri, menuntut semua aparat penegak hukum membongkar semua kasus dugaan korupsi yang masih diterbengkalaikan. Sangat banyak sekali.

Publik menuntut, KPK, atau Kejaksaan Agung, atau Bareskrim Polri, wajib menuntaskan laporan dugaan korupsi Kaesang dan Gibran bersama group Sinarmas.

Publik juga menuntut, KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri membongkar tuntas, sampai ke aktor intelektual, kasus korupsi penyelundupan nikel, korupsi penjarahan nikel blok Mandiodo.

Lalu korupsi penjarahan kawasan hutan ilegal seluas 3,3 juta hektar, korupsi ekspor minyak goreng, penyelundupan emas batangan, kasus korupsi BTS, kereta cepat Jakarta Bandung.

Kemudian proyek jalan tol dan infrastruktur lainnya, dugaan TPPU Rp349 triliun di Kementerian Keuangan, dugaan korupsi dana PC PEN (Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional), dan masih banyak lainnya.

Untuk itu, publik menuntut semua aparat penegak hukum dan pemberantasan korupsi bersikap profesional.

Pergantian kepemimpinan nasional di depan mata.

Jangan sampai sikap oportunis Anda, mengorbankan kepentingan nasional, akan menjadi bumerang yang akan memenggal leher Anda.***

Berita Terkait

Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik
Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Dari Sumut hingga Papua Barat Daya, Inilah Daftar 10 Pasangan Cagub – Cawagub yang Diputtuskan Golkar
Papua Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Papua Lewat Publikasi
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumatera Utara, PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan
Soal Nama untuk Calon Gubernur di Pilkada Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, Ini Kata Partai Demokrat
Menangkan Pilkada 2024, Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 10:22 WIB

Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Sarmi, Papua pada Selasa Dini Hari

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:35 WIB

Banjir Landa Distrik Sentani, Sentani Timur dan Distrik Unurumguay di Kabupaten Jayapura, Papua

Kamis, 22 Februari 2024 - 07:36 WIB

Termasuk Provinsi Papua, BMKG Sebut 14 Daerah Berstatus Waspada Terkait Dampak Hujan di Indonesia

Kamis, 28 Desember 2023 - 09:51 WIB

Potensi Hujan dengan Intensitas Ringan Diprakirakan Terjadi di Kota Manokwari, Papua Barat

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:27 WIB

Waspadai Potensi Hujan dengan Intensitas Sedang hingga Lebat di Sejumlah Provinsi, Termasuk Papua

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:34 WIB

Jayapura Hujan dengan Intensitas Ringan, Ini Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia Hari Ini

Senin, 13 November 2023 - 15:41 WIB

Termasuk Papua, Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Terjadi di Beberapa Provinsi Indonesia

Senin, 6 November 2023 - 09:20 WIB

Kembali Terjadi, Upaya Pembakaran Kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura

Berita Terbaru

Popok Merries. (Dok. static-src.com)

Lifestyle

5 Alasan Kenapa Merries Banyak Dibeli, Parents Wajib Catat!

Rabu, 2 Okt 2024 - 16:18 WIB