KPK Pastikan Telah Memutus Seluruh Akses Firli Bahuri, Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 27 November 2023 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

HALLOPAPUA.COM – Firli Bahuri sudah tidak menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah statusnya resmi menjadi tersangka.

Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Posisinya digantikan oleh Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK yang baru ditunjuk Presiden Jokowi.

Terkait posisi Firli Bahuri yang telah diberhentikan, KPK memastikan sudah memutus seluruh akses Firli Bahuri.

Firli Bahuri diberhentikan semetara sesuai Keputusan Presiden (Keppres) karena menjadi tersangka kasus korupsi.

Lihat juga konten video, di sini: VIDEO: Angkat Bicara Mengenai Calon Presiden Prabowo Subianto, Ridwan Kamil: Tegas Tetapi Penyayang

“Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu”.

“Sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Minggu (26/11/2023).

Dijelaskan Johanis, Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan terkait penanganan perkara di lembaga antirasuah.

Lihat juga konten video, di sini:  VIDEO: Ridwan Kamil Ungkap Strategi Menangkan Prabowo – Gibran: Silaturahmi Ketuk Pintu dan Sentuh Hatinya

“Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebaga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Baca Juga:

Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dilakukan Secara Ketat, Karantina Terhadap 1,9 Juta Bibit Tebu Assal Australia untuk Penanaman di Papua

Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Ia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.

Selain itu, Jokowi menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri”.

“Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” tanfad Ari, Jumat (24/11/2023).***

Berita Terkait

Naker Fest 2024: Sertifikasi Kompetensi Gratis BNSP Jadi Sorotan, Ribuan Pekerja Antusias Daftar di JIEXPO
Termasuk Merauke dan Jayapura, Sebanyak 13 Wilayah Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Sebut Rusia Sebagai Teman Baik, Prabowo Subianto Ungkap Peran Rusia dalam Dukung Militer Indonesia
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita
Pihak Istana Jakarta Tanggapi Penembakan Terhadap Donald Trump, Pengamanan Presiden Jokowi Diperketat?
Lakukan Aksi Penembakan Terhadap Warga, Polisi Tangani Kasus Penembakan oleh Anggota DPRD Lampung
Kasus Emas Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Pejabat PT Antam Tbk
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 17:51 WIB

IAIN Sorong Siapkan Generasi Emas di Era Society 5.0 Melalui Seminar Nasional dan Pendirian LSP Berlisensi BNSP

Berita Terbaru