HALLOPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap empat pihak dalam dugaan kasus korupsi di Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan di Semarang berkaitan dengan tiga kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
Penyidikan itu berkaitan dengan 3 perkara, yaitu terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) 2023-2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu pemerasan terhadap ASN atas insentif pajak daerah, dan terkait penerimaan gratifikasi 2023-2024.
Dikutip Saatini.com, pencegahan dilakukan terhadap dua penyelenggara negara, dan dua pihak swasta.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika belum mau mengungkap nama pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut.
“Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan.”
Baca Juga:
Proyek Rp30 Miliar KPP Pratama Sorong Terhenti, Nasibnya Belum Jelas
Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers
Pemuda Papua Barat Daya Tegaskan Dukungan Visi Misi Kepala Daerah
“Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/7/2024).
Namun, berdasarkan informasi yang didapat, keempat orang yang dicegah, yaitu:
1. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias mbak Ita.
2. Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.
Baca Juga:
Pengukuhan Paskibraka Sorong 2025: 30 Pelajar Siap Kibarkan Semangat Nasionalisme
Prabowo Targetkan APBN Nol Defisit 2028 Lewat Efisiensi dan Inovasi Fiskal
Polri dan Bulog Luncurkan Gerakan Pangan Murah, 100 Ton Beras Terjual Di Papua Barat Daya
3. Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono.
4. Rahmat U. Djangkar, swasta.
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang dan Rumah Pribadi Mbak Ning
KPK membenarkan menggeledah kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024).
Tak hanya kantor wali kota, tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan, penggeledahan tersebut.
Baca Juga:
Manfaat dan Risiko Press Release Berbayar dalam Strategi Komunikasi Korporat
Gubernur Papua Barat Daya Lepas Karnaval Budaya Sambut HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebersamaan
“Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex, saat dikonfrimasi, Rabu (17/7/2024).
Namun, Alex belum menjelaskan dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK.
Alex juga belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi, KPK sedang mengusut dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Bahkan, Ita pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan pada Kamis (22/2/2024) lalu.
Saat ini, KPK sudah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan, dengan demikian sudah ada tersangka dalam kasus ini.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.