HALLOUP.COM – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa (EA) terkonfirmasi akan memenuhi undangan Bareskrim Polri pada pekan depan.
Erwin Aksa akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya.
Sebagai informasi, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy. ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
CSA Index Cetak Rekor Baru Tahun Ini, Peluang Investasi Kian Terbuka Lebar
Pendiri Microsoft Bill Gates Terima Bintang Kehormatan, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya
Di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat, 3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
“Berdasarkan keterangan dari pengacara saudara EA, pada Minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Elektabilitas Prabowo Selalu Tertinggi, Mochamad Iriawan: Kita Tak Boleh Terlena, Berleha-leha oleh Hasil Survei
Baca Juga:
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Terima Laporan Perjalanan Dinas Menkeu Sri Mulyani ke AS, Begini Respons Presiden Prabowo Subianto
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
Ramadhan menambahkan, awalnya penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Erwin Aksa pada Selasa 6 Juni 2023.
Namun, sebagaimana dikutip dari laman Divhumas Polri, Sabtu 17 Juni 2023 .saat itu tak memenuhi panggilan tersebut dan tanpa memberikan alasan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023.
Romahurmuziy dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri.”
“Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan,” ungkap Nurul kepada wartawan, Kamis 11 Juni 2023.***