Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Periksa Muhaimin Iskandar Pekan Depan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 5 September 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. (Facbook.com/@A Muhaimin Iskandar)

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. (Facbook.com/@A Muhaimin Iskandar)

HALLOIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ditunda pekan depan.

Ketua Umum PKB ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).

“Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023.

Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan, pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin.

Wakil Ketua DPR ini beralasan telah memiliki agenda di tempat lain pada hari yang sama.

Baca artikel lainnya di sini: Bertemu Surya Paloh, Presiden Jokowi Tahu Duet Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar dari Media

“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” tuturnya.

Menurut Ali Fikri, dalam surat permohonan penundaan itu disebutkan Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis (7/9/2023).

Namun, permintaan itu ditolak KPK usai penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.

“Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan, tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah,” terangnya.

Kemudian, tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan.

Namun, lembaga anti rasuah ini belum memerinci terekait kapan pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.

Baca Juga:

Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dilakukan Secara Ketat, Karantina Terhadap 1,9 Juta Bibit Tebu Assal Australia untuk Penanaman di Papua

Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

“Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan,” tukas Ali Fikri.***

Berita Terkait

Naker Fest 2024: Sertifikasi Kompetensi Gratis BNSP Jadi Sorotan, Ribuan Pekerja Antusias Daftar di JIEXPO
Termasuk Merauke dan Jayapura, Sebanyak 13 Wilayah Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Sebut Rusia Sebagai Teman Baik, Prabowo Subianto Ungkap Peran Rusia dalam Dukung Militer Indonesia
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita
Pihak Istana Jakarta Tanggapi Penembakan Terhadap Donald Trump, Pengamanan Presiden Jokowi Diperketat?
Lakukan Aksi Penembakan Terhadap Warga, Polisi Tangani Kasus Penembakan oleh Anggota DPRD Lampung
Kasus Emas Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Pejabat PT Antam Tbk
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 17:51 WIB

IAIN Sorong Siapkan Generasi Emas di Era Society 5.0 Melalui Seminar Nasional dan Pendirian LSP Berlisensi BNSP

Berita Terbaru