HALLOUP.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa kader PDI Perjuangan Effendi Simbolon telah melakukan klarifikasi.
Hal itu terkait dengan pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang memberi sinyal mendukung Prabowo Subianto.
“Hari ini Pak Effendi Simbolon menemui DPP PDI Perjuangan untuk melakukan klarifikasi,” ujar Hasto kepada awak media di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hadir pada acara Rakernas Punguan Simbolon Dohot Boruna Indonesia (PSBI) 2023 dalam kapasitas sebagai Menteri Pertahanan.
Selain itu, ada persepsi publik bahwa terdapat sinyal Effendi Simbolon memberi dukungan bukan kepada calon presiden yang ditetapkan oleh PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Soal Sanksi untuk Kader PDI Perjuangan Effendi Simbolon, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bilang Begini
Baca Juga:
Penambangan Ilegal Papua Barat Daya: Kejaksaan Belum Bergerak, Izin Sudah Lama Dicabut Pemerintah
Dibalik Destinasi Wisata Dunia, Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat Kian Tak Terbendung
“Dalam penjelasannya, sangat clear (jelas) bahwa Pak Effendi Simbolon sebagai kader partai taat sepenuhnya.”
“Untuk mendukung keputusan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri,” ujarnya.
Hasto juga mengatakan bahwa Effendi akan berjuang memenangkan Ganjar Pranowo sebagai capres yang diusung oleh PDI Perjuangan.
Ganjar Pranowo diusung oleh PDI Perjuangan bersama dengan partai-partai lain, yakni PPP, Perindo, dan Hanura.***
Baca Juga:
Pelaku Pasar Menyambut Positif Proyeksi IHSG dalam CSA Index Juni 2025
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Mengapa Jokowi Memilih Jalan Rumit dan Tidak Transparan dalam Menjawab Dugaan Ijazah Palsu