HALLOPAPUA.COM – Puluhan aparat gabungan dari Koramil 1710-07/Mapurujaya dan Polsek Mimika Timur kembali melakukan penggerebekan pabrik pembuatan minuman keras (miras) tradisional
Personel dari Koramil dipimpin langsung Danramil 07/Mapurujaya Lettu Inf Yaconias Maniagasi.
Lokasi pabrik pembuatan miras tersebut berlokasi di Distrik Mimika Timur, Kab. Mimika, Rabu (13/09/2023).
Kegiatan razia itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tanggu Ate, S.H.
Baca Juga:
Nilai Investasi Rp3,1 Triliun, PT Honey Ajkwa Lorentz dan PT Tambang Mineral Papua Bangun Pabrik
Hasilnya, aparat gabungan menemukan miras tradisional jenis sopi yang siap dijual dan beberapa liter miras yang sementara diproduksi.
Baca artikel lainnya di sini: Soal Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Kerap Dicekoki Miras oleh Senior, Polda Jabar akan Undang Pihak Keluarga
Selain memusnahkan barang bukti, aparat juga membongkar tempat pabrik miras dan membakar jerigen tempat penyimpanan bahan baku.
Penggerebekan tersebut setelah mendapat laporan dari warga binaannya yang merasa resah akibat masih maraknya pedagang minuman keras.
Baca Juga:
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Hal tersebut harus dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif pada masyarakat.
Dalam kegiatan penggerebekan tersebut berhasil mengamankan beberapa jerigen ukuran 20 liter yang berisi miras jenis sopi.
Juga jerigen kosong, fermipan dan gula pasir sebagai bahan tambahan dalam pembuatan minuman keras jenis sopi untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Danramil 1710-07/Mapurujaya Lettu Inf Yaconias Maniagasi mengatakan tindakan yang dilakukan ini setelah menerima dan merespon laporan dari warga binaannya guna menciptakan rasa aman dan situasi kondusif di masyarakat.
Baca Juga:
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Termasuk Bawang Putih, Inilah 7 Makanan yang Dipercaya Punya Khasiat untuk Pereda Batuk dan Pilek
“Ini merupakan kerja sama yang sangat bagus antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam merespon laporan dari warga binaannya guna menciptakan rasa aman,” katanya, dikutip PMJ News.***