Anwar Usman Dinyatakan Lakukan Pelanggaran Berat, Kini Mahkamah Konstitusi Dipimpin oleh Suhartoyo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhartoyo resmi menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).  (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

Suhartoyo resmi menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

HALLOPAPUA.COM – Suhartoyo resmi menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukannya musyawarah oleh sembilan hakim MK.

MKMK sebelumnya menilai, Anwar terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK yakni syarat minimal usia Capres-Cawapres.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Ashhiddiqie, sesuai amar putusan.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.”

Baca artikel lainnya, di sini: Bikin Portal Berita Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

“Oleh karenanya dalam putusan amar menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi,” kata Jimly Ashhiddiqie.

Menurut MKMK, Anwar sebagai Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada hakim terlapor,” ujar Jimly Ashhiddiqie.

Saldi Isra menjadi pimpinan Sidang Putusan Pergantian Ketua MK, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

“Setelah melakukan refleksi, lalu ada dorongan memperbaiki Mahkamah Konstitusi, putusan disepakat.”

“Menjadi ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah bapak Doktor Suhartoyo,” kata Saldi Isra.

Keputusan itu, diakui Saldi, dilakukan secara tertutup di ruangan RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim).

Saldi Isra mengaku, para wakil MK konsisten mengikuti putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi).

“Pemilihan pimpinan seusai dengan putusan MKMK diucapkan beberapa hari yang lalu.”

“MKMK mengamanatkan kepada wakil ketua, untuk memimpin proses transisi pemilihan pimpinan Mahkamah Konstitusi yang baru,” ucap Saldi Isra.

Sebelum diputuskan nama Suhartoyo, Saldi membeberkan, fakta di dalam ruangan RPH.

Yakni, sembilan hakim konstitusi memberikan pandangan masing-masing dalam penentuan ketua MK.

“Sejak pagi dihadiri sembilan hakim konstitusi, kita sudah bermusyawarah, mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir.”

“Setelah itu, kita sampai pada titik hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua,” ujar Saldi Isra.***

Berita Terkait

Prabowo Targetkan APBN Nol Defisit 2028 Lewat Efisiensi dan Inovasi Fiskal
Etika Pejabat Publik Disorot Usai Polemik Surat Istri Menteri UMKM
KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan
Skandal 19 Koper: Uang Tunai Beli Jet Eks Pejabat Papua
Mengapa Jokowi Memilih Jalan Rumit dan Tidak Transparan dalam Menjawab Dugaan Ijazah Palsu
Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese
Di Istana Nurul Iman Brunei Darussalam, Presiden Prabowo Subianto: Rasanya Ingin Lebih Lama di Sini
Pendiri Microsoft Bill Gates Terima Bintang Kehormatan, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Prabowo Targetkan APBN Nol Defisit 2028 Lewat Efisiensi dan Inovasi Fiskal

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:56 WIB

Etika Pejabat Publik Disorot Usai Polemik Surat Istri Menteri UMKM

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:32 WIB

KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:18 WIB

Skandal 19 Koper: Uang Tunai Beli Jet Eks Pejabat Papua

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:56 WIB

Mengapa Jokowi Memilih Jalan Rumit dan Tidak Transparan dalam Menjawab Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terbaru

Kondisi proyek KPP Pratama Sorong senilai Rp30 miliar hanya meninggalkan tiang beton. (Dok. DUllah)

Papua Barat Daya

Proyek Rp30 Miliar KPP Pratama Sorong Terhenti, Nasibnya Belum Jelas

Selasa, 26 Agu 2025 - 14:54 WIB

Upacara HUT ke-80 RI di Sorong jadi momentum refleksi pembangunan Papua Barat Daya. (Dok. Dullah)

Papua Barat Daya

Pemuda Papua Barat Daya Tegaskan Dukungan Visi Misi Kepala Daerah

Senin, 18 Agu 2025 - 10:37 WIB