HALLOUP.COM – Calon presiden (capres) Anies Baswedan meminta agar sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka tetap dipertahankan.
“Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan,” ujar Anies usai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Sementara itu, lanjut Anies, apabila sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, Indonesia akan kembali ke era sebelum demokrasi di mana bakal caleg ditentukan partai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rakyat tidak bisa menentukan orangnya. Sebuah kemunduran bagi demokrasi,” imbuh Anies.
Hal ini menyusul pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Mantan Anggota Komnas HAM Munafrizal Menjadi Juru Bicara Partai Gerindra, Ini Alasannya
Denny Indrayana mengklaim bahwa memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Baca Juga:
Wamentan: Pupuk Palsu Ancaman Serius untuk Petani dan Ketahanan Pangan
DPR Minta Pemerintah Lindungi Konsumen dari Oplosan Beras Premium
Etika Pejabat Publik Disorot Usai Polemik Surat Istri Menteri UMKM
Menurut Anies, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calon pemimpin Indonesia ke depannya.
Sebab, pengambilan keputusan ada di tangan rakyat.
“Kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat,” ujarnya.
Ia mengaku bersyukur demokrasi di Indonesia sudah semakin maju di mana partai politik (parpol) yang ada menawarkan sejumlah nama calon pemimpin untuk dipilih.
Baca Juga:
Gibran Dapat Tugas Berat! Papua Jadi Medan Tempur Politik Baru
Heboh Foto Mesra! Teuku Ryan dan Olla Ramlan Akhirnya Angkat Bicara
Sehingga masyarakat memiliki kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya.
“Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita,” tambah dia.***