HALLOPAPUA.COM – Brigadir Andri Sitompul, seorang anggota Polisi yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Jambi, menjadi korban pembacokan.
Pembacokan dilakukan sekelompok remaja geng motor di Jalan Kimaja, RT 19, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Minggu (29/10/2023).
“Benar kejadiannya pembacokan tersebut dan korban anggota Polri,” ungkap Kapolresta Jambi Kombes. Pol. Eko Wahyudi, Senin (30/10/23).
“Kita sejauh ini sudah mengamankan 7 orang pelaku pembacokan tersebut, pelaku diamankan oleh tim gabungan.”
Baca Juga:
Yoel Akemi Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemimpin Baru Tambrauw Yeskel Yesnat dan Paulus Atambuani
“Sedangkan empat orang lagi masih kita kejar oleh Resmob Polda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi, dan Satreskrim Polresta Jambi,” jelas Eko Wahyudi.
Baca artikel lainnya di sini : Bikinportalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
Sebanyak ketujuh pelaku yang sudah diamankan yakni Figo Yuki Septian (19), MFB (17), Sahrul Akbar (19), Arvindra Risky (19), Anggi Saputra (18), MDG (17), dan RA (17).
Polisi juga turut mengamankan senjata 2 buah senjata tajam yang digunakan pelaku.
Baca Juga:
Hallopapua.com Undang Wartawan dan Humas Berjiwa Wirausaha untuk Gabung Menjadi Koresponden
Presiden RI Prabowo Subianto kepada 961 Pimpinan Daerah: Saudara adalah Pelayan Rakyat!
Daftar Lengkap Sebanyak 9 Calon Terpilih DPR Provinsi Papua Barat Jalur Otonomi Khusus
Kapolresta itu menjelaskan bahwa ada dua orang yang menjadi korban pembacokan selain Brigadir Andri Sitompul.
“Yakni, Candra (29) yang saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Jambi karena mengalami luka robek di kepala dan punggung,” imbuhnya.
Pembacokan ini diketahui terjadi karena Brigadir Andri hendak melerai keributan remaja di sekitar TKP.
Di mana saat itu, korban berada tak jauh dari lokasi. Demikian, sebagaimana dilaporkan Tribrata News.***
Baca Juga:
Termasuk Papua Barat Daya, Presiden Fokuskan Pembangunan Infrastruktur 4 Provinsi Baru Papua
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Lambertus Jitmau Ucapkan Selamat untuk Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya