SORONG – Pads Kamis (05/06/2025), tujuh wilayah adat Suku Moi di Kabupaten Sorong dan Kota Sorong menyatakan penolakan terhadap proyek industri pangan terpadu berbasis kelapa sawit oleh PT Fajar Surya Persada.
Proyek ini, bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), direncanakan mencakup lahan hampir 100.000 hektar dengan investasi sebesar Rp24 triliun.
Masyarakat Adat Moi menilai proyek ini sebagai ancaman sistematis terhadap eksistensi mereka dan lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
BRI Jamin Layanan Tak Libur Saat Long Weekend Tahun Baru Islam 2025

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa proyek ini akan mempercepat kehancuran hutan adat, merampas ruang hidup, dan melanggengkan praktik oligopoli oleh korporasi besar.
Dalam pernyataan sikap resmi, mereka menuntut penghentian seluruh PSN yang mengancam hak masyarakat adat Papua,.
Serta penolakan terhadap PT Fajar Surya Persada dan rencana pembangunan industri pangan terpadu di wilayah adat Moi.
Baca Juga:
Penambangan Ilegal Papua Barat Daya: Kejaksaan Belum Bergerak, Izin Sudah Lama Dicabut Pemerintah
Dibalik Destinasi Wisata Dunia, Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat Kian Tak Terbendung
Dampak Lingkungan dan Sosial dari Proyek Sawit
Papua memiliki hutan tropis seluas 34,13 juta hektare, rumah bagi lebih dari 271 suku bangsa dan ribuan spesies flora-fauna endemik.
Namun, kekayaan alam ini justru menjadi kutukan bagi masyarakat adat, yang terus hidup dalam kemiskinan.
Dan menghadapi pelanggaran hak asasi manusia akibat perampasan tanah yang dilegalkan melalui berbagai kebijakan negara.
Baca Juga:
Pelaku Pasar Menyambut Positif Proyeksi IHSG dalam CSA Index Juni 2025
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Mengapa Jokowi Memilih Jalan Rumit dan Tidak Transparan dalam Menjawab Dugaan Ijazah Palsu
Menurut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), perampasan wilayah adat di Papua pada tahun 2024 mencapai 2,8 juta hektare, disertai kekerasan dan intimidasi.
Undang-undang seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU Ibu Kota Negara mempercepat laju eksploitasi dan pelemahan hak-hak masyarakat adat.
Di Kabupaten Sorong, empat perusahaan kelapa sawit telah beroperasi, tiga di antaranya bagian dari konglomerasi Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group.
Kehadiran mereka menimbulkan pencemaran lingkungan, deforestasi, perampasan tanah tanpa persetujuan masyarakat, dan kekerasan oleh aparat keamanan.
Tuntutan dan Harapan Masyarakat Adat Moi
Masyarakat Adat Moi menuntut agar pelaksanaan Otonomi Khusus berpihak pada perlindungan hak asasi mereka.
Mereka juga mendesak pemerintah provinsi untuk tidak memberikan dukungan atau izin kepada perusahaan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat adat dan lingkungan.
Selain itu, mereka menuntut penetapan kebijakan perlindungan wilayah adat sebagai benteng terakhir hutan tropis Papua, serta penghormatan terhadap hukum adat dan budaya lokal.
Mereka juga meminta penghentian militerisasi di kawasan masyarakat adat.
“Negara tidak boleh terus-menerus menjadi alat kapitalisme dan imperialisme yang menindas masyarakat adat Papua,” tegas perwakilan masyarakat adat Moi.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang membunuh kami.”***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Infoemiten.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center