HALLOPAPUA.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menanggapi kemungkinan penahanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.
Firli Bahuri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Karyoto menyebutkan perihal penahanan terhadap tersangka dalam kasus tersebut merupakan kewenangan dari penyidik yang menangani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan.”
“Bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan,” ujar Karyoto kepada wartawan, Senin 27 November 2023.
Lihat juga konten video, di sini: Calon Presiden Prabowo Subianto Minta Tetap Senyum dan Baik, Apapun yang Coba Dilakukan ke Kita
Adapun dalam proses yang kini dalam tahap penyidikan, nantinya Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terlebih dahulu dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca Juga:
Proyek Rp30 Miliar KPP Pratama Sorong Terhenti, Nasibnya Belum Jelas
Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers
Pemuda Papua Barat Daya Tegaskan Dukungan Visi Misi Kepala Daerah
“Nggak ada (faktor lain soal penentu penahanan), kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ya ada fase-fasenya,” ucapnya.
Nantinya, usai Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan menentukan layak tidaknya Firli ditahan.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Resmikan 12 Titik Sumber Air, 10 Ribu Warga Pamekasan Tidak Lagi Kesulitan Air
“Penahanan itu bagian dari upaya paksa, tergantung dari penyidik punya pendapat apa nanti”.
Baca Juga:
Pengukuhan Paskibraka Sorong 2025: 30 Pelajar Siap Kibarkan Semangat Nasionalisme
Prabowo Targetkan APBN Nol Defisit 2028 Lewat Efisiensi dan Inovasi Fiskal
Polri dan Bulog Luncurkan Gerakan Pangan Murah, 100 Ton Beras Terjual Di Papua Barat Daya
“Nanti diserahkan ke penyidik, saya biasa terima laporan aja,” tandasnya.***