Mengapa Jaksa Agung Katakan Kasus Korupsi BTS 4G Itu Sudah Selesai, Jaksa Agung Sedang Berpolitik?

- Pewarta

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Setkab.go.id)

Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Setkab.go.id)

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

HALLOUP.COM – Jaksa Agung bilang, kasus Korupsi BTS 4G sudah selesai! Kok enak saja? Apa yang sudah selesai?

Merujuk audit BPKP, atas permintaan Kejaksaan Agung, kasus korupsi proyek BTS 4G merugikan negara Rp8,03 triliun.

Dari rencana pembangunan 4.200 BTS, yang terealisasi hanya 985 BTS, seperti diungkap Mahfud MD.

Kasus korupsi Rp8,03 triliun ini masih belum tersentuh sama sekali.

Baca artikel lainnya di sini: Bamsoet Sebut Tergantung Situasi Partai Soal Dukungannya kepada Airlangga, yang Menentukan Daerah

Yang sekarang sedang diusut Kejagung hanya recehan saja, yaitu uang pengamanan perkara sebesar Rp243 miliar, agar tidak terbongkar.

Untuk kasus recehan inipun masih terbengkalai. Banyak kasus tidak diusut. Antara lain:

1. Uang Rp10 miliar disebut mengalir kepada Erry (Pertamina)

2. Uang Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean.

Baca Juga:

Ancam Wilayah Adat Suku Moi, Ini Alasan Masyarakat Tolak Proyek Sawit PT Fajar Surya Persada di Papua Barat Daya

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pelaku Pasar Menyambut Positif Proyeksi IHSG dalam CSA Index Juni 2025

Dari PAUD Hingga SMK Digratiskan, Program Pendidikan Sorong Selatan Diapresiasi Gubernur Papua Barat Daya

3. Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo.

4. Rp40 miliar kepada Sadikin

5. Rp70 miliar kepada Nistra Yohan.

Uang pengamanan perkara sebesar Rp243 miliar tersebut diperoleh dari berbagai perusahaan yang terlibat korupsi. Yaitu:

1. PT Sarana Global Indonesia (Rp28 miliar)
2. PT JIG Nusantara Persada (Rp26 miliar)

3. Steven Setiawan Sutrisna / PT Waradana Yusa Abadi (Rp28 miliar)
4. Jemmy Sutjiawan / PT Sansaine Exindo (Rp37 miliar+Rp57 miliar)

5. PT Aplikanusa Lintasarta (Rp7 miliar)
6. Muhammad Yusrizki / PT Basis Utama Prima (Rp60 miliar).

Dari pihak perusahaan pemberi uang pengamanan perkara, hanya Yusrizki, Dirut perusahaan Happy Hapsoro, yang menjadi tersangka dan ditahan.

Sedangkan Jemmy Sutjiawan dari PT Sansaeni Exindo dan Steven Setiawan Sutrisna dari PT Waradana Yusa Abadi tidak tersentuh. Pasti ada yang melindungi? Siapa?

Jaksa Agung nampaknya sedang tebang pilih, siapa yang ditarget sebagai tersangka pada kasus korupsi BTS 4G ini.

Jaksa Agung nampaknya menarget perusahaan Happy Hapsoro, suami Puan Maharani (PDIP) dan anak mantu Ketua Umum PDIP Megawati.

Konon katanya sedang berseteru dengan Presiden Jokowi, yang nota bene adalah kader PDIP?

Kesan bahwa Jaksa Agung sedang berpolitik sangat kuat, untuk “menghabisi” NasDem (melalui Johnny Plate) dan PDIP (melalui Yusrizki dan perusahaan Happy Hapsoro).

Hal ini sangat disayangkan. Jaksa Agung seharusnya bertindak profesional dalam menangani kasus korupsi ini. Tindak semua pihak yang bersalah!

Kesan bahwa Jaksa Agung sedang berpolitik semakin terasa setelah Jaksa Agung menerima kunjungan Menteri Kominfo yang baru, Budi Arie, yang sepertinya membawa pesan khusus dari Presiden Jokowi.

Jaksa Agung sekonyong-konyong mengatakan (kasus korupsi BTS 4G) sudah selesai, siap laksanakan perintah Jokowi selesaikan proyek BTS kominfo, seperti dimuat media tempo.

Sudah selesai? Enak saja!

Kasus korupsi BTS 4G ini jauh dari selesai, bahkan belum dimulai sama sekali.

Proyek BTS 4G dikerjakan tiga Konsorsium, terbagi dalam tiga paket pekerjaan.

Paket 1 dan paket 2 diberikan kepada Konsorsium PT Fiber Home; PT Telkominfra; dan PT Multi Trans Data.

Paket 3 diberikan kepada Konsorsium PT Lintasarta, PT Huawei Tech Investment, dan PT Surya Energi Indotama.

Sedangkan paket 4 dan paket 5 diberikan kepada Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan dan PT ZTE Indonesia.

Ketiga Konsorsium tersebut sudah menerima pembayaran penuh senilai Rp10,8 triliun.

Meskipun proyek tidak selesai dibangun: dari target pembangunan 4.200 BTS, yang selesai hanya 985 BTS. Itupun banyak yang tidak berfungsi.

Artinya, ketiga konsorsium tersebut secara nyata sudah melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun, seperti dinyatakan dalam audit BPKP.

Uang dari Konsorsium kemudian mengalir ke subkontraktor, tanpa ada prestasi pekerjaan.

Jelas, semua itu merupakan korupsi bersama-sama, alias korupsi kolektif.

Jaksa Agung seharusnya menetapkan semua perusahaan Konsorsium dan subkontraktor sebagai pelaku kejahatan korporasi.

Karena jelas-jelas mengaku proyek sudah selesai, padahal sebenarnya belum: artinya palsukan dokumen berita acara?

Selain itu, merujuk pernyataan BPK, proyek BTS 4G sarat masalah:

1. Pemborosan Anggaran Rp1,5 triliun
2. Pengadaan proyek tidak sesuai ketentuan
3. Keanehan dalam Pelaksanaan Proyek.

Atas dasar itu semua, perusahaan peserta Konsorsium dan subkontraktor harus di-blacklist, tidak boleh terlibat lagi dalam pelaksanaan proyek BTS 4G Kominfo.

Mereka semua harus diseret ke pengadilan, mempertanggungjawabkan korupsi kolektif ini.

Kalau Jaksa Agung membiarkan perusahaan Konsorsium dan subkontraktor tersebut melanjutkan proyek BTS 4G, berarti Jaksa Agung sengaja mengundang amarah rakyat. Bahaya.***

Berita Terkait

KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan
Skandal 19 Koper: Uang Tunai Beli Jet Eks Pejabat Papua
Mengapa Jokowi Memilih Jalan Rumit dan Tidak Transparan dalam Menjawab Dugaan Ijazah Palsu
Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese
Di Istana Nurul Iman Brunei Darussalam, Presiden Prabowo Subianto: Rasanya Ingin Lebih Lama di Sini
Pendiri Microsoft Bill Gates Terima Bintang Kehormatan, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya
Di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat, 3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:32 WIB

KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:18 WIB

Skandal 19 Koper: Uang Tunai Beli Jet Eks Pejabat Papua

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:56 WIB

Mengapa Jokowi Memilih Jalan Rumit dan Tidak Transparan dalam Menjawab Dugaan Ijazah Palsu

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:48 WIB

Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:54 WIB

Di Istana Nurul Iman Brunei Darussalam, Presiden Prabowo Subianto: Rasanya Ingin Lebih Lama di Sini

Berita Terbaru

Mantan Gubernur Papua yang juga tersangka korupsi, Lukas Enembe. (X.com @LukasEnembe)

Nasional

KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:32 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dok. Kpk.go.id)

Nasional

Skandal 19 Koper: Uang Tunai Beli Jet Eks Pejabat Papua

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:18 WIB