Kejagung Wajib Periksa dan Tersangkakan Pihak yang Mengembalikan Uang Korupsi Rp27 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Kemenpora.go.id)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Kemenpora.go.id)

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

HALLOUP.COM – Maqdir Ismail, pengacara Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS, menyebut ada seseorang, pihak swasta, yang menyerahkan uang Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat terkait kasus dugaan korupsi menara BTS 4G.

Uang tersebut dikembalikan satu hari setelah Dito Ariotedjo, Menpora, diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan pengembalian uang korupsi, mungkin, agar terbebas dari dakwaan korupsi.

Tetapi, Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi secara jelas mengatakan, pengembalian uang hasil korupsi tidak menghapus tindak pidana korupsi.

Pasal 4 (UU Tipikor) berbunyi:

“Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.”

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung wajib periksa Maqdir Ismail, siapa yang mengembalikan uang Rp27 miliar, yang diduga dari hasil korupsi. Uang tersebut wajib disita, untuk dijadikan sebagai alat bukti.

Kejaksaan Agung juga harus segera tersangkakan “pemilik” uang korupsi Rp27 miliar tersebut.

Semoga Kejaksaan Agung dapat membongkar korupsi kolektif BTS 4G setuntas-tuntasnya, dan menyeret semua pihak yang diduga terlibat korupsi, tanpa tebang pilih.***

Berita Terkait

OMOWAY Luncurkan Mobility One: Arsitektur yang Dikembangkan secara Mandiri Kini Hadir dengan Berbagai Potensi Skenario Penggunaan
MVC’s ENVACGEN® Raih Izin Edar Pertama untuk Vaksin Enterovirus A71 di Vietnam; Bekerja Sama dengan Substipharm Biologics untuk Ekspansi Pasar di Asia Tenggara
Pylontech Memperkuat Strategi di Pasar Asia Tenggara dengan Melalui Kontrak Kerja sama untuk Sistem Penyimpanan Energi 150MWh di Vietnam
Ingenico dan Visa Berkolaborasi Mempercepat Pengembangan Solusi Bisnis Terpadu di Berbagai Industri
Lonjakan Penjualan Global Yadea Mendorong Transisi Menuju Mobilitas yang Ramah Lingkungan
IPO GIFT City Pertama di India dibuka pada tanggal 16 Maret
Solusi DG GFM ESS Dukung Akses Listrik di Pulau-Pulau Terpencil Indonesia
LX Pantos Percepat Ekspansi Global dengan Mengakuisisi Pusat Logistik di Polandia

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:53 WIB

OMOWAY Luncurkan Mobility One: Arsitektur yang Dikembangkan secara Mandiri Kini Hadir dengan Berbagai Potensi Skenario Penggunaan

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:11 WIB

MVC’s ENVACGEN® Raih Izin Edar Pertama untuk Vaksin Enterovirus A71 di Vietnam; Bekerja Sama dengan Substipharm Biologics untuk Ekspansi Pasar di Asia Tenggara

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:54 WIB

Pylontech Memperkuat Strategi di Pasar Asia Tenggara dengan Melalui Kontrak Kerja sama untuk Sistem Penyimpanan Energi 150MWh di Vietnam

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:44 WIB

Ingenico dan Visa Berkolaborasi Mempercepat Pengembangan Solusi Bisnis Terpadu di Berbagai Industri

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:19 WIB

Lonjakan Penjualan Global Yadea Mendorong Transisi Menuju Mobilitas yang Ramah Lingkungan

Berita Terbaru