HALLOUP.COM – Viral sebuah video di media sosial yang menayangkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) yang memasang sendiri cable ties (pengikat kabel).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto pun meminta maaf atas kejadian ini.
“Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf,” ungkap Karyoto kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
“Saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy.”
“Saya tak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro,” tutur Karyoto.
“Saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege,” imbuh Karyoto.
Baca Juga:
Proyek Rp30 Miliar KPP Pratama Sorong Terhenti, Nasibnya Belum Jelas
Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers
Pemuda Papua Barat Daya Tegaskan Dukungan Visi Misi Kepala Daerah
Lebih lanjut Karyoto menyebut telah memerintahkan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan SOP dan aturan yang dilakukan oleh anggota.
“Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar.”
“Dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar,” sambung Karyoto.
Pada kesempatan yang sama, Karyoto juga memastikan penanganan kasus Mario Dandy dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Pengukuhan Paskibraka Sorong 2025: 30 Pelajar Siap Kibarkan Semangat Nasionalisme
Prabowo Targetkan APBN Nol Defisit 2028 Lewat Efisiensi dan Inovasi Fiskal
Polri dan Bulog Luncurkan Gerakan Pangan Murah, 100 Ton Beras Terjual Di Papua Barat Daya
Para penyidik bekerja secara profesional dan tidak memberkan privilege kepada tersangka.***