HALLOUP.COM – Laporan polisi yang dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait dengan kebocoran data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam penanganan Polda Metro Jaya.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tidak memberikan banyak pernyataan. Ia hanya menyebut menunggu proses yang sedang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Biar Dewas dulu, Dewas dulu,” ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Kamis 11 Mei 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Potensi Transaksi Makanan Indonesia Mencapai 3,1 Juta Dolar di Taiwan
BRI Jamin Layanan Tak Libur Saat Long Weekend Tahun Baru Islam 2025

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca artikel menarik lainnya di sini: Surya Paloh Usung Anies Baswedan, Begini Respons Presiden Jokowi Menurut PDI Perjuangan
Diberitakan sebelumnya, polemik yang berada di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya terkait dengan pencopotan posisi Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, berbuntut panjang.
Pejabat dalam lembaga antirasuah tersebut dilaporkan ke polisi terkait dengan polemik yang menyertai, termasuk diantaranya Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Skandal 19 Koper: Uang Tunai Beli Jet Eks Pejabat Papua
Penambangan Ilegal Papua Barat Daya: Kejaksaan Belum Bergerak, Izin Sudah Lama Dicabut Pemerintah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah menerima setidaknya 6 laporan yang terkait dengan KPK.
“Total ada 6 laporan,” ujar Trunoyudo saat dihubungi, Rabu 12 April 2023.
Meski begitu, ia belum merinci lebih jauh perihal 6 laporan yang diterima pihak kepolisian terkait dengan KPK.
Namun, dua laporan yang teregister di Polda Metro Jaya diketahui laporan dari pengacara Brigjen Endar, Rakhmat Mulyana dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga:
Dibalik Destinasi Wisata Dunia, Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat Kian Tak Terbendung
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pelaku Pasar Menyambut Positif Proyeksi IHSG dalam CSA Index Juni 2025