Polisi Buka Kemungkinan Lakukan Penyelidikan Mengenai Isu Kebocoran Putusan Mahkamah Konstitusi

- Pewarta

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

HALLOUP.COM – Polisi membuka kemungkinan jajarannya untuk melakukan penyelidikan mengenai isu kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi

Yaitu mengenai perkara gugatan uji materi sistem proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu.

Kapolri menegaskan bahwa itu sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.

“Tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan sesuai dengan arahan beliau (Menkopolhukam) untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Mahfud MD Klarifikasi MK Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pileg yang Disebut Kembali ke Coblos Partai

Terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II).

Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDI Perjuangan.

Baca Juga:

Skandal 19 Koper: Uang Tunai Beli Jet Eks Pejabat Papua

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kontroversi Tak Berujung: RUU Penyiaran Terus Diperdebatkan, Waspadai Potensi Sensor Berita Online dan Media Digital

Penambangan Ilegal Papua Barat Daya: Kejaksaan Belum Bergerak, Izin Sudah Lama Dicabut Pemerintah

Sementara 8 dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS.

Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional tentang Pemilu 2024 Bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023

Menurut Kapolri, pihaknya saat ini sedang merapatkan langkah-langkah yang bisa dilaksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas.

“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa di dalamnya, tentu kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi penting.

Yaitu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sistem pemilu legislatif disebut akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting,” kata Denny Indrayana lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu, 28 Mei 2023.***

Berita Terkait

Gibran Dapat Tugas Berat! Papua Jadi Medan Tempur Politik Baru
Kontroversi Tak Berujung: RUU Penyiaran Terus Diperdebatkan, Waspadai Potensi Sensor Berita Online dan Media Digital
Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD, Salah Satunya Tingkatkan Citra dan Kredibilitas
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia
Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto
Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:10 WIB

Gibran Dapat Tugas Berat! Papua Jadi Medan Tempur Politik Baru

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:23 WIB

Kontroversi Tak Berujung: RUU Penyiaran Terus Diperdebatkan, Waspadai Potensi Sensor Berita Online dan Media Digital

Sabtu, 26 April 2025 - 15:27 WIB

Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD, Salah Satunya Tingkatkan Citra dan Kredibilitas

Sabtu, 19 April 2025 - 06:36 WIB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Rabu, 16 April 2025 - 08:57 WIB

Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia

Berita Terbaru

Olla Ramlan akhirnya buka suara soal gosip mesra yang bikin geger. (Instagram.com @ollaramlan)

Entertainment

Heboh Foto Mesra! Teuku Ryan dan Olla Ramlan Akhirnya Angkat Bicara

Selasa, 8 Jul 2025 - 08:31 WIB