HALLOPAPUA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Terkait soal peran DRL dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saksi Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo hadir dan didalami pengetahuannya”.
“Antara lain terkait dugaan adanya kerja sama antara perusahaan saksi dengan PT BGR (Bhanda Ghara Reksa) Persero”.
Baca artikel lainnya di sini :Bernyanyi Bersama di Reuni Emas Akabri 1970-1973, Inilah Momen Keakraban Prabowo Subianto dan SBY
“Untuk mendapatkan jatah distribusi bansos,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Baca Juga:
Proyek Rp30 Miliar KPP Pratama Sorong Terhenti, Nasibnya Belum Jelas
Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers
Pemuda Papua Barat Daya Tegaskan Dukungan Visi Misi Kepala Daerah
Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.
Sedangkan Rudy Tanoe memilih bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi.
Lihat juga konten video, di sini: VIDEO: Momen Prabowo Subianto Rasakan Panas Terik Matahari Bersama Para Garuda Sepak Bola Indonesia
Baca juga: Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa KPK soal korupsi bansos
Baca Juga:
Pengukuhan Paskibraka Sorong 2025: 30 Pelajar Siap Kibarkan Semangat Nasionalisme
Prabowo Targetkan APBN Nol Defisit 2028 Lewat Efisiensi dan Inovasi Fiskal
Polri dan Bulog Luncurkan Gerakan Pangan Murah, 100 Ton Beras Terjual Di Papua Barat Daya
Rudy yang selesai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB langsung bergegas meninggalkan lobi Gedung Merah Putih KPK.
Dengan dikawal oleh pengawal pribadinya, tanpa memberikan komentar soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK.
Rudy Tanoe awalnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penyaluran bansos tersebut pada Rabu (6/12), namun yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Rudy Tanoe merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Baca juga: Rudy Tanoe mangkir dari panggilan penyidik KPK
Baca Juga:
Manfaat dan Risiko Press Release Berbayar dalam Strategi Komunikasi Korporat
Gubernur Papua Barat Daya Lepas Karnaval Budaya Sambut HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebersamaan
Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan enam orang tersangka, yakni:
1. Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021
2. M. Kuncoro Wibowo (MKW)
3. Mantan Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS),
4. Mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).
5. Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW).
6. Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).
Penyidik KPK memperkirakan perbuatan para tersangka itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***