HALLOIDN.COM – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Panji Gumilang akan diperiksa terkait kasus dugaan penodaan atau penistaan agama.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Panji Gumilang tiba di Mabes Polri pada Selasa, 1 Agustus 2023 sekitar pukul 13.22 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Selasa 1 Agustus 2023.
Baca Juga:
Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan
Wamentan Sudaryono Ajak Petani untuk Maksimalkan Musim Hujan dengan Lakukan Percepatan Tanam
Baca artikel lainnya di sini: Bareskrim Polri Tunggu Kedatangan Pengelola Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dan 2 Anak Kandungnya
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama.
“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan surat dokter.
Baca Juga:
Namun dikatakan Djuhandhani, bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Panji.
“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” tandas Djuhandhani.
Kedatangan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang didampingi rombongan, termasuk kuasa hukum.
Para awak media online maupun televisi yang sudah menunggu kedatangannya segera mengerubungi Panji Gumilang untuk mengambil visual kedatangan ke Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Sarmi, Papua pada Selasa Dini Hari
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sebanyak 2000 Rumah Terdampak dan 1 Jembatan Putus di Distrik Makbon dalam Banjir Kabupaten Sorong
Termasuk Merauke dan Jayapura, Sebanyak 13 Wilayah Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Terlihat juga beberapa anggota polisi termasuk juga dari Provost yang berjaga di sekitar Bareskrim Polri untuk mencegah terjadinya kericuhan seperti kedatangan sebelumnya.
Panji Gumilang yang mengenakan kemeja gelap abu-abu lengan panjang bergaris-garis putih dan berkacamata hitam.
Tidak mengeluarkan satu kata pun dan hanya mengangkat jempolnya kepada awak media.***