Mantan Gubernur Papua 2 Periode Lukas Enembe Meninggal Dunia Saat Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta

- Pewarta

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

HALLOPAPUA.COM – Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.

Informasi dari tim hukum Lukas Enembe, termasuk dari kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho, jenazah Lukas Enembe rencananya dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023) malam.

Hingga kini belum ada informasi dari keluarga mengenai lokasi dan waktu pemakaman.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari ini pukul 10.45 WIB.

“Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” kata Kepala RSPAD saat dihubungi Antara di Jakarta.

Baca artikel lainnya di sini : Terjadi pada 1-2 Januari 2024, Prediksi Puncak Arus Balik Mudik pada Liburan Natal dan Tahun Baru

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun.

Lihat juga konten video, di sini: Banyak yang Gagal Paham, Gibran Rakabuming Raka Sebut APBN untuk IKN Hanya 20 Persen

Baca Juga:

Ancam Wilayah Adat Suku Moi, Ini Alasan Masyarakat Tolak Proyek Sawit PT Fajar Surya Persada di Papua Barat Daya

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pelaku Pasar Menyambut Positif Proyeksi IHSG dalam CSA Index Juni 2025

Dari PAUD Hingga SMK Digratiskan, Program Pendidikan Sorong Selatan Diapresiasi Gubernur Papua Barat Daya

Dengan denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.***

Berita Terkait

KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan
Skandal 19 Koper: Uang Tunai Beli Jet Eks Pejabat Papua
Mengapa Jokowi Memilih Jalan Rumit dan Tidak Transparan dalam Menjawab Dugaan Ijazah Palsu
Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese
Di Istana Nurul Iman Brunei Darussalam, Presiden Prabowo Subianto: Rasanya Ingin Lebih Lama di Sini
Pendiri Microsoft Bill Gates Terima Bintang Kehormatan, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya
Di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat, 3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:32 WIB

KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:18 WIB

Skandal 19 Koper: Uang Tunai Beli Jet Eks Pejabat Papua

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:56 WIB

Mengapa Jokowi Memilih Jalan Rumit dan Tidak Transparan dalam Menjawab Dugaan Ijazah Palsu

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:48 WIB

Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:54 WIB

Di Istana Nurul Iman Brunei Darussalam, Presiden Prabowo Subianto: Rasanya Ingin Lebih Lama di Sini

Berita Terbaru

Mantan Gubernur Papua yang juga tersangka korupsi, Lukas Enembe. (X.com @LukasEnembe)

Nasional

KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:32 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dok. Kpk.go.id)

Nasional

Skandal 19 Koper: Uang Tunai Beli Jet Eks Pejabat Papua

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:18 WIB