Dukungan Publik Terhadap Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres Makin Naik Diungkap oleh Survei Indikator

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

HALLOPAPUA.COM – Dukungan Publik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres semakin meningkat.

Di tengah isu dinasti politik, mayoritas masyarakat tidak menjadikan hal tersebut sebagai penghambat jalannya demokrasi.

“Sekitar 52,6% lebih sesuai dengan pendapat Politik dinasti tidak menjadi persoalan selama masih melalui proses Pemilu secara langsung oleh rakyat.” tulis paparan Survei Indikator, Minggu 12 November 2023.

Survei Indikator Politik juga menyebut, tolerasi terhadap politik dinasti justru semakin menguat.

Bahkan, basis pendukung pasangan Capres & Cawapres Prabowo-Gibran semakin besar pada kelompok yang toleran terhadap politik dinasti.

Baca artikel lainnya di sini :Antisipasi Situasi Tak Kondusif, Sufmi Dasco: Pendukung Tak Usah Datang ke KPU, akan Dibenturkan dengan Aparat

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa Capres/Cawapres harus berusia sekurangnya 40 tahun.

Kecuali, jika pernah menjabat sebagai Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) maka boleh mencalonkan sebagai Capres/Cawapres meski berusia kurang dari 40 tahun.

Baca artikel lainnya, di sini: Bursa Media Online Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Survei Indikator ini dilakukan pada periode 27 Oktober – 1 November 2023 dengan total 1.220 responden.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Adapun, Margin of Error sekitar kurang lebih 2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.***

Baca Juga:

Daftar Lengkap Sebanyak 9 Calon Terpilih DPR Provinsi Papua Barat Jalur Otonomi Khusus

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Termasuk Papua Barat Daya, Presiden Fokuskan Pembangunan Infrastruktur 4 Provinsi Baru Papua

Lambertus Jitmau Ucapkan Selamat untuk Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto
Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik
Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Dari Sumut hingga Papua Barat Daya, Inilah Daftar 10 Pasangan Cagub – Cawagub yang Diputtuskan Golkar
Papua Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Papua Lewat Publikasi
Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024
Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumatera Utara, PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:16 WIB

Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:27 WIB

Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:40 WIB

Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:05 WIB

Dari Sumut hingga Papua Barat Daya, Inilah Daftar 10 Pasangan Cagub – Cawagub yang Diputtuskan Golkar

Berita Terbaru