HALLOUP.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati temuan adanya indikasi aset lain dari tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan temuan indikasi aset lain tersebut berbeda dari aset yang sebelumnya sudah disita.
“Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Jumat, 2 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
BRI Jamin Layanan Tak Libur Saat Long Weekend Tahun Baru Islam 2025

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali Fikri menyampaikan untuk saat ini belum bisa menyampaikan total nilai dari aset-aset Rafael Alun yang disita karena pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Disampaikan Ali Fikri lebih lanjut, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengusutan aset-aset dari Rafael Alun.
“Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud,” tandas Ali Fikri.***
Baca Juga:
Penambangan Ilegal Papua Barat Daya: Kejaksaan Belum Bergerak, Izin Sudah Lama Dicabut Pemerintah
Dibalik Destinasi Wisata Dunia, Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat Kian Tak Terbendung