HALLOUP.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) tidak terburu-buru mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan disung dalam Pilpres 2024.
Terkait urusan waktu pemgumuman, Ketua Dewan Pakar DPP PAN Drajad Wibowo mengungkapkan alasannya.
Drajat Wibowo menjelaskan bahwa hal itu mengingat peta politik di Indonesia masih sangat dinamis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akan tetapi, Drajad Wibowo memastikan PAN akan terus mendorong Menteri BUMN Erick Thohir yang juga Ketua Umum PSSI untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024.
“Yang jelas, PAN terus mendorong Erick sebagai cawapres,” ujar Drajat Wibowo.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: PAN Solid Usung Erick Thohir Sebagai Calon Wakil Presiden untuk Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto
Saat ini, kata dia, PAN memiliki hubungan dekat dengan Erick Thohir karena secara elektabilitas dan kapabilitas layak untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024.
Baca Juga:
Wamentan: Pupuk Palsu Ancaman Serius untuk Petani dan Ketahanan Pangan
DPR Minta Pemerintah Lindungi Konsumen dari Oplosan Beras Premium
Etika Pejabat Publik Disorot Usai Polemik Surat Istri Menteri UMKM
Berdasarkan hasil survei dari lembaga survei IndoStrategi periode 1—10 Mei 2023, ditemukan bahwa elektabilitas Erick Thohir berada di peringkat teratas dalam bursa cawapres dengan perolehan sebesar 17,4 persen.
Lalu ketika dipasangkan dengan Ganjar Pranowo, pasangan tersebut memiliki elektabilitas yang mampu mengalahkan pasangan lain.
Survei IndoStrategi merekam simulasi duet Ganjar-Erick mengungguli pasangan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Ganjar-Erick berhasil meraih elektabilitas sebesar 43 persen, sedangkan Prabowo-Khofifah 12,8 persen.
Baca Juga:
Gibran Dapat Tugas Berat! Papua Jadi Medan Tempur Politik Baru
Heboh Foto Mesra! Teuku Ryan dan Olla Ramlan Akhirnya Angkat Bicara
Survei IndoStrategi tersebut melibatkan 1.230 responden di seluruh Indonesia.
Mereka merupakan WNI berusia 17 tahun ke atas atau yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Data dari survei itu memiliki ambang batas kesalahan sebesar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.***