HALLOPAPUA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Terkait soal peran DRL dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.
“Saksi Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo hadir dan didalami pengetahuannya”.
Baca Juga:
Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan
Wamentan Sudaryono Ajak Petani untuk Maksimalkan Musim Hujan dengan Lakukan Percepatan Tanam
“Antara lain terkait dugaan adanya kerja sama antara perusahaan saksi dengan PT BGR (Bhanda Ghara Reksa) Persero”.
Baca artikel lainnya di sini :Bernyanyi Bersama di Reuni Emas Akabri 1970-1973, Inilah Momen Keakraban Prabowo Subianto dan SBY
“Untuk mendapatkan jatah distribusi bansos,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.
Baca Juga:
Sedangkan Rudy Tanoe memilih bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi.
Lihat juga konten video, di sini: VIDEO: Momen Prabowo Subianto Rasakan Panas Terik Matahari Bersama Para Garuda Sepak Bola Indonesia
Baca juga: Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa KPK soal korupsi bansos
Rudy yang selesai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB langsung bergegas meninggalkan lobi Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:
Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Sarmi, Papua pada Selasa Dini Hari
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sebanyak 2000 Rumah Terdampak dan 1 Jembatan Putus di Distrik Makbon dalam Banjir Kabupaten Sorong
Termasuk Merauke dan Jayapura, Sebanyak 13 Wilayah Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Dengan dikawal oleh pengawal pribadinya, tanpa memberikan komentar soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK.
Rudy Tanoe awalnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penyaluran bansos tersebut pada Rabu (6/12), namun yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Rudy Tanoe merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Baca juga: Rudy Tanoe mangkir dari panggilan penyidik KPK
Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan enam orang tersangka, yakni:
1. Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021
2. M. Kuncoro Wibowo (MKW)
3. Mantan Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS),
4. Mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).
5. Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW).
6. Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).
Penyidik KPK memperkirakan perbuatan para tersangka itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***