Bareskrim Periksa 3 Orang Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

HALLOUP.COM – Bareskrim Polri akan memeriksa saksi pelapor dalam kasus penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Rencanannya para saksi diklarifikasi hari ini, Selasa 27 Juni 2023.

“Iya (tiga orang pelapor dugaan penistaan agama Panji Gumilang akan diperiksa),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Bareskrim Polri akan memeriksa saksi pelapor dalam kasus penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, pemanggilan klarifikasi ketiga saksi dimaksudkan untuk kebutuhan proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Ada Aliran Dana Miliaran Rupiah ke Ponpes Al-Zaytun yang Berasal dari Kemenag, Diungkap Gubernur Ridwan Kamil

“Kita undang untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan,” ucapnya, Selasa, 27 Juni 2023.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan bahwa sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal tersebut disampaikannya berdasarkan video-video yang sudah terunggah atau diupload di berbagai media sosial. Namun pihaknya tidak bisa menyatakan lebih awal.

“Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ujar Agus kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023.

Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan dugaan apakah ada atau tidaknya penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Agus melanjutkan pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi maupun ahli-ahli untuk menentukan adanya unsur pidana dan mengarah untuk penentuan status tersangka.

Baca Juga:

Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dilakukan Secara Ketat, Karantina Terhadap 1,9 Juta Bibit Tebu Assal Australia untuk Penanaman di Papua

Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

“Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,” Agus menandaskan.***

Berita Terkait

Naker Fest 2024: Sertifikasi Kompetensi Gratis BNSP Jadi Sorotan, Ribuan Pekerja Antusias Daftar di JIEXPO
Termasuk Merauke dan Jayapura, Sebanyak 13 Wilayah Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Sebut Rusia Sebagai Teman Baik, Prabowo Subianto Ungkap Peran Rusia dalam Dukung Militer Indonesia
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita
Pihak Istana Jakarta Tanggapi Penembakan Terhadap Donald Trump, Pengamanan Presiden Jokowi Diperketat?
Lakukan Aksi Penembakan Terhadap Warga, Polisi Tangani Kasus Penembakan oleh Anggota DPRD Lampung
Kasus Emas Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Pejabat PT Antam Tbk
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 17:51 WIB

IAIN Sorong Siapkan Generasi Emas di Era Society 5.0 Melalui Seminar Nasional dan Pendirian LSP Berlisensi BNSP

Berita Terbaru